Kamis, 23 Mei 2013

JASA DESAIN RUMAH







ntuk fee/biaya jasa desain kami, sangat tergantung dengan kerumitan dan kekompleksan desain bangunan yang kami terima. Dan harga tersebut di atas masih dapat kita negosiasikan lagi setelah kami melihat beban dan produk yang harus kami hasilkan.

Secara garis besar, jasa desain kami dapat kami bagi menjadi 2 tahap, yaitu :
  1. Tahap Proposal
    Besarnya fee
    desain : 50% biaya fee desain.
    Produk-produk tahap Proposal ini adalah :

    • Denah
    • Tampak
    • Potongan 
    • 3D Image Eksterior (2 view)
    • 3D Image Interior (1 view)
      Untuk lebih jelasnya
     
  2. Tahap DED (Gambar Kerja)
    Besarnya fee desain : 100% biaya fee desain
    Merupakan kelanjutan dari tahap Proposal, dengan produk-produk gambar yang sudah detail dan disertai dengan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya).
    Produk-produk tahap Gambar Kerja ini adalah :
    • Gambar-gambar Arsitektur
    • Gambar-gambar Struktur
    • Gambar-gambar Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing
    • Rencana Anggaran dan Biaya (RAB)
      Untuk lebih jelasnya,

Untuk mempermudah anda mengerti sistem kerja kami, berikut kami buat sebuah ilustrasi yang menggambarkan sistem kerja pada Tahap Proposal dan Tahap DED :

Bpk.Jhon menghubungi kami untuk dibuatkan desain rumah 1 lantai dengan luas lahan 120m2 dan luas bangunan 60m2 di Medan.
Setelah mengirimkan data-data yang diperlukan untuk proses desain, lalu kami mempelajarinya. Setelah 4-5 hari, kami mengirimkan email yang berisi proposal biaya desain dan daftar produk-produk kami. Berdasarkan data-data dan keinginan PELANGGAN terhadap rumah yang ingin dibangun, kami memberikan proposal biaya desain sebesar Rp.40.000 per m2. Lalu Pak Jhon menyetujuinya. Namun karena keterbatasan dana, Pak Jhon meminta hanya sampai tahap Proposal saja. Dengan demikian biaya yang harus dikeluarkan oleh Pak Jhon adalah :  Rp. 2.400.000
Hitungannya :
50m2 x Rp.40.000 = Rp.2.400.000 x 50% (karena hanya sampai Tahap Proposal).
Sebagai tanda jadi, kami meminta Pak Jhon untuk memberi DP sebesar 50% dari biaya desain yaitu : Rp.1200000
Tidak lama setelah proses Tahap Proposal selesai, Pak Jhon menghubungi kami lagi untuk dibuatkan Gambar Kerjanya karena dananya sudah terkumpul. Biaya yang harus dikeluarkan Pak Jhon adalah Rp. 2400000

0 komentar:

Posting Komentar